Modus Jengkol Terbongkar, 122 Kg Sabu Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Bagikan

Aparat kepolisian berhasil membongkar penyelundupan sabu ratusan kilogram yang disamarkan dalam tumpukan jengkol di pelabuhan tersebut.

122 Kg Sabu Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Di Pelabuhan Bakauheni, anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Lampung Selatan membongkar penyelundupan 122,515 kilogram sabu yang disamarkan dalam tumpukan jengkol. Operasi ini menggagalkan peredaran narkoba besar sekaligus mengungkap jaringan lintas provinsi Aceh–Jakarta.

Temukan rangkuman informasi menarik dan terpercaya lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di Pusat Bahaya.

Aroma Jengkol Dan Jejak Narkoba

Pengungkapan besar ini terjadi pada Sabtu, 27 Desember 2025, sekitar pukul 18.00 WIB. Polisi mencurigai sebuah truk Colt Diesel bernomor polisi BM 8836 TD yang sedang mengangkut puluhan karung jengkol. Truk tersebut tengah bersiap menyeberang ke Pulau Jawa, membawa muatan yang tampak biasa namun menyimpan rahasia gelap.

Kecurigaan petugas berawal dari pengamatan terhadap truk tersebut. Meskipun truk tersebut membawa 8 ton jengkol yang aromanya begitu kuat, naluri aparat merasa ada sesuatu yang tidak beres. Bau menyengat jengkol seringkali digunakan sebagai kamuflase untuk menyembunyikan bau lain atau mengurangi kecurigaan.

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, terungkaplah bahwa di antara tumpukan jengkol, tersimpan lima karung hijau yang berisi 114 paket sabu. Narkotika tersebut dikemas rapi dalam bungkus teh, sebuah modus yang sering digunakan oleh para penyelundup untuk mengelabui petugas.

Jaringan Lintas Provinsi Terbongkar

Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf dalam konferensi pers pada Senin, 12 Januari 2026, menjelaskan detail penangkapan ini. Dua orang berinisial R dan S, yang merupakan sopir dan kernet truk, awalnya berkilah dan mengaku hanya mengantar jengkol ke pasar induk di Jakarta. Namun, penyelidikan lebih lanjut membongkar kebohongan mereka.

Kecurigaan petugas semakin kuat ketika sebuah mobil Daihatsu Terios warna silver metalik bernomor polisi BL 1268 KY terlihat mengikuti truk tersebut. Setelah dihentikan dan diperiksa, pengemudi berinisial WS mengaku terlibat dalam pengiriman tersebut. Ia menjelaskan perannya sebagai pengawal dan pengendali perjalanan narkoba.

WS bertugas mengendalikan pergerakan, sementara R dan S membawa kendaraan bermuatan jengkol dan sabu menuju Pasar Kramat Jati, Jakarta. Helfi menegaskan bahwa ini adalah jaringan lintas provinsi yang beroperasi antara Aceh dan Jakarta, menunjukkan kompleksitas dan luasnya peredaran narkoba.

Baca Juga: Pemkab Lamongan Percepat Penanganan Banjir, Ini Langkah yang Dilakukan

Ancaman Pidana Mati Menanti

 Ancaman Pidana Mati Menanti

Ketiga tersangka, R, S, dan WS, kini telah ditahan dan menghadapi ancaman hukuman yang sangat berat. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) subsider Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal-pasal ini mengatur tentang peredaran dan kepemilikan narkotika dalam jumlah besar.

Sesuai dengan ketentuan undang-undang tersebut, para tersangka terancam hukuman maksimal pidana mati. Ancaman hukuman ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam memerangi kejahatan narkotika yang merusak sendi-sendi masyarakat. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkoba lainnya.

Jika dikonversi dengan harga terendah sabu di pasaran, yaitu sekitar Rp 1 juta per gram, nilai barang bukti 122,515 kilogram sabu ini mencapai sekitar Rp 122,5 miliar. Angka fantastis ini menunjukkan betapa menggiurkannya bisnis haram ini, sekaligus betapa besarnya kerugian yang berhasil dicegah oleh penegak hukum.

Penindakan Terbesar di Lampung

Pengungkapan kasus ini tidak hanya sekadar penangkapan, melainkan menjadi salah satu penindakan narkoba terbesar yang pernah terjadi di Lampung dalam beberapa tahun terakhir. Keberhasilan ini menunjukkan upaya keras dan dedikasi aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika.

Operasi ini juga menggarisbawahi pentingnya kewaspadaan dan kejelian petugas di pintu-pintu masuk seperti pelabuhan. Pelabuhan Bakauheni, sebagai gerbang utama antara Sumatra dan Jawa, seringkali menjadi jalur favorit bagi para penyelundup untuk mendistribusikan barang haram mereka.

Keberhasilan penangkapan ini diharapkan dapat memutus mata rantai peredaran narkoba dan memberikan efek jera bagi para pelaku lainnya. Perjuangan melawan narkoba adalah perjuangan tanpa henti yang membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat.

Jangan lewatkan update berita seputaran Pusat Bahaya serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Utama dari lampung.viva.co.id
  • Gambar Kedua dari hukumonline.com

Similar Posts