Apakah Uang Bisa Gandakan Sendiri? Dukun Ini Ditangkap Polisi!
Seorang dukun mengaku bisa menggandakan uang, tapi akhirnya ditangkap polisi, ini kisah lengkap penipuan dan penangkapannya.
Bayangkan bisa melipatgandakan uang hanya dengan mantra! Itulah klaim mengejutkan dari seorang dukun di kota kita. Namun mimpi cepat kaya itu runtuh setelah polisi menangkapnya. Apa yang sebenarnya terjadi, dan bagaimana modusnya? Simak kronologi lengkapnya di Pusat Bahaya.
Modus Penipuan Konyol: Dukun Pengganda Uang Ditangkap
Kasus unik sekaligus mengejutkan kembali terungkap di ibu kota pada Jumat (13/3/2026). Seorang pria berinisial LE yang mengaku sebagai dukun tiba‑tiba menjadi sorotan setelah ditangkap polisi karena menipu warga dengan klaim bisa menggandakan uang. Penangkapan ini dilakukan setelah informasi soal praktiknya tersebar di warga kawasan Mampang, Pancoran Mas, Depok.
Kapolsek Pancoran Mas, AKP Hartono, menjelaskan bahwa penangkapan itu bukan hanya sekadar penggerebekan biasa, tetapi hasil dari laporan masyarakat yang merasa curiga terhadap aktivitas lelaki ini. Pelaku sempat meyakinkan calon korban bahwa ia memiliki “ilmu” gaib yang bisa membuat uang asli berlipat ganda menjadi jumlah besar dalam waktu singkat.
Namun klaim tersebut ternyata hanya tipu daya belaka. Polisi menyatakan bahwa tidak ada bukti sama sekali bahwa LE benar‑benar memiliki kemampuan seperti itu, dan seluruh klaimnya hanyalah modus untuk menipu dan mengambil keuntungan dari kepercayaan warga.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Penangkapan Hingga Penahanan Di Polsek Pancoran Mas
Penangkapan LE dilakukan pada Kamis malam, setelah polisi menerima informasi dari warga. Aparat segera melakukan penyelidikan dan menangkap lelaki tersebut karena jelas melanggar hukum dengan modus penipuan.
Saat ditangkap, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang mencolok. Di antaranya adalah ratusan lembar uang dolar AS pecahan USD 100 dan USD 50 serta uang tunai rupiah sejumlah sekitar Rp 2 juta. Semua uang tersebut kemudian diduga palsu dan digunakan oleh pelaku untuk meyakinkan calon korbannya.
Aparat langsung membawa LE ke Polsek Pancoran Mas untuk proses hukum lebih lanjut. Ia kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan, yang ancamannya dapat berujung hukuman pidana sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia.
Baca Juga: Warga Panik! Tiba-Tiba Gunung Semeru Erupsi 4 Kali Sekaligus, Letusan Capai 600 Meter
Bukti Uang Diduga Palsu Jadi Kunci Perkara
Barang bukti uang yang disita menjadi salah satu bukti kuat yang memberatkan posisi tersangka. Polisi menemukan sekitar 1.500 lembar uang pecahan USD 100 dan 100 lembar pecahan USD 50, yang semua dinilai sebagai uang palsu.
Selain uang asing palsu, uang tunai rupiah yang ikut disita juga diduga tidak sah dan menjadi bagian dari skenario pelaku untuk meyakinkan warga bahwa praktik penggandaan uangnya benar‑benar nyata.
Kapolsek menegaskan bahwa jika seseorang membawa uang yang tampak mencurigakan ke masyarakat, seperti lembaran dolar yang tak sesuai standar, maka sangat besar kemungkinan itu termasuk barang bukti kejahatan, sebagaimana yang ditemukan dalam kasus ini.
Korban Dan Laporan Masyarakat
Hingga saat ini, polisi hanya menerima satu laporan resmi dari warga yang menjadi korban praktik dukun palsu tersebut. Laporan itu menjadi dasar hukum bagi penyidik untuk menindak lanjuti kasus ini.
Kapolsek mengatakan bahwa laporan itu berisi keterangan warga yang merasa ditipu setelah memberikan sejumlah uang kepada tersangka. Namun, hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian belum merinci jumlah total kerugian yang dialami korban.
Polisi juga membuka peluang bagi masyarakat lain yang merasa menjadi korban untuk segera melapor. Hal ini diharapkan dapat membantu penyelidikan lebih mendalam terhadap praktik yang dilakukan LE.
Imbauan Polisi Untuk Masyarakat
Kasus ini pun menjadi peringatan bagi masyarakat luas agar tidak mudah percaya pada klaim‑klaim tidak masuk akal seperti kemampuan menggandakan uang. Praktik semacam itu lazim ditemukan dalam beberapa kasus penipuan di Indonesia.
Sebelumnya, kasus dukun pengganda uang juga pernah terungkap di beberapa daerah lain, di mana pelaku menggunakan berbagai barang mistis untuk meyakinkan korbannya. Meski berbeda lokasi, modusnya serupa: janji untung instan tanpa kerja nyata.
Polisi meminta warga untuk tetap waspada, dan jika menemukan praktik mencurigakan. Segera laporkan ke aparat agar tindakan penipuan tidak semakin merugikan masyarakat banyak.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari detik.com
- Gambar Kedua dari bontangpost.id