Sudinhub Jakpus Pantau Ketat One Way Salemba Tengah, 4 Hal Jadi Fokus

Bagikan

Jakarta, sebuah kota metropolitan yang tak pernah tidur, terus berupaya mencari solusi untuk mengatasi kemacetan lalu lintasnya.

Sudinhub Jakpus Pantau Ketat One Way Salemba Tengah, 4 Hal Jadi Fokus

Salah satu upaya terbaru datang dari Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat dengan menerapkan uji coba sistem satu jalur atau one way di Jalan Salemba Tengah. Inisiatif ini tidak hanya sekadar perubahan arah, melainkan sebuah eksperimen sosial-teknis yang akan dievaluasi secara cermat. Dengan harapan besar untuk mengurai kepadatan.

Berikut ini, Pusat Bahaya akan menyelami lebih dalam aspek-aspek yang menjadi fokus evaluasi dalam dua minggu ke depan.

Empat Indikator Kunci Evaluasi Sudinhub Jakarta Pusat

​Sudinhub Jakarta Pusat akan memantau ketat implementasi sistem satu arah ini melalui empat indikator utama selama periode 6 hingga 20 Januari 2025.​ Kepala Sudinhub Jakarta Pusat, Agung Hehakaya, menegaskan bahwa evaluasi ini krusial untuk mengukur efektivitas rekayasa lalu lintas. Data yang terkumpul akan menjadi landasan keputusan jangka panjang.

Indikator pertama adalah penghitungan volume lalu lintas yang melintas di Jalan Salemba Tengah. Data ini akan memberikan gambaran kuantitatif mengenai jumlah kendaraan yang menggunakan jalan tersebut sebelum dan sesudah penerapan one way. Perbandingan ini esensial untuk memahami perubahan pola pergerakan kendaraan.

Selanjutnya, Sudinhub akan menganalisis rasio volume dan kapasitas (V/C ratio), tundaan, panjang antrean, dan kecepatan lalu lintas. Metrik-metrik ini sangat penting untuk menilai tingkat kepadatan dan kelancaran arus. Dengan membandingkan kondisi sebelum dan sesudah, akan terlihat apakah one way membawa dampak positif signifikan.

Rekayasa Geometrik, Solusi Pencegahan Lawan Arah

Selain evaluasi indikator lalu lintas, Sudinhub juga berencana menerapkan rekayasa geometrik di beberapa titik Jalan Salemba Tengah. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi dan mencegah potensi pengendara melakukan lawan arah. Fokus utamanya adalah meningkatkan keselamatan dan ketertiban.

Salah satu area yang menjadi perhatian khusus adalah pertigaan yang menghubungkan Jalan Salemba Tengah dengan Jalan Paseban. Di titik ini, lebar jalan yang kurang ideal dapat memicu pengendara untuk melanggar aturan. Perubahan geometrik diharapkan dapat menghilangkan celah tersebut dan memastikan semua kendaraan mengikuti jalur yang ditentukan.

Agung Hehakaya berharap rekayasa geometrik ini akan efektif dalam membimbing pengendara. Dengan infrastruktur yang lebih jelas dan aman, diharapkan tidak ada lagi alasan bagi pengendara untuk mengambil jalur yang berlawanan. Ini adalah upaya proaktif untuk mengamankan area yang rentan terhadap pelanggaran.

Baca Juga: BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Cuaca Ekstrem Ancam Sejumlah Wilayah

Sejarah Perubahan Arah, Dari Dua Jalur Kembali Satu Jalur

Sejarah Perubahan Arah, Dari Dua Jalur Kembali Satu Jalur

Jalan Salemba Tengah sebenarnya pernah beroperasi dengan sistem satu arah di masa lalu. Namun, saat pandemi Covid-19 melanda beberapa tahun silam, jalan di Kelurahan Paseban ini diubah menjadi dua arah. Keputusan ini diambil karena lokasinya yang berdekatan dengan rumah sakit-rumah sakit krusial yang membutuhkan akses mudah.

Agung menjelaskan bahwa perubahan menjadi dua arah saat pandemi adalah keputusan darurat. Saat itu, volume lalu lintas yang sepi membuat sistem dua arah masih sangat memungkinkan dan tidak menimbulkan masalah berarti. Situasi darurat kala itu membenarkan perubahan fungsi jalan demi aksesibilitas layanan kesehatan.

Namun, dengan kondisi saat ini yang sudah kembali normal, sistem dua arah di Jalan Salemba Tengah dinilai tidak lagi relevan dan justru berpotensi memperparah kemacetan. Oleh karena itu, pengembalian ke sistem satu arah diharapkan dapat mengoptimalkan kapasitas jalan dan mengembalikan kelancaran lalu lintas di area tersebut.

Implementasi Dan Dampak Jangka Panjang Uji Coba

Uji coba sistem satu arah di Jalan Salemba Tengah dimulai pada Selasa, 6 Januari 2025, pukul 10.00 WIB, dan akan berlangsung secara berkelanjutan hingga 20 Januari 2026. Agung Hehakaya menegaskan bahwa penerapan ini bersifat permanen selama periode uji coba dan tidak akan ada perubahan mendadak. Masyarakat diimbau untuk segera menyesuaikan diri.

Sistem one way ini secara spesifik melarang kendaraan dari arah timur (Jalan Percetakan Negara dan Jalan Pramuka Jati) untuk langsung menuju ke barat (Jalan Salemba Raya). Pengendara yang ingin ke Salemba Raya harus mengambil rute memutar melalui Jalan Paseban. Pembatasan ini adalah inti dari rekayasa lalu lintas yang diterapkan.

Secara ringkas, Agung menjelaskan bahwa esensinya adalah mencegah kendaraan dari arah timur melaju langsung ke barat. Evaluasi menyeluruh selama dua minggu ini akan menentukan apakah perubahan ini berhasil mengurangi kemacetan dan meningkatkan efisiensi. Hasilnya akan menjadi dasar penentuan kebijakan lalu lintas di masa depan.

Jangan lewatkan update berita seputaran Pusat Bahaya serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Utama dari megapolitan.kompas.com
  • Gambar Kedua dari megapolitan.kompas.com

Similar Posts