Misi Gagal! Dua Kurir Ganja Ditangkap Saat Bawa 50 Kg Ganja

Bagikan

Aksi penyelundupan 50 kg ganja di Aceh Tenggara gagal total, Dua kurir ditangkap polisi saat membawa barang haram tersebut.

Misi Gagal! Dua Kurir Ganja Ditangkap Saat Bawa 50 Kg Ganja
Upaya peredaran narkotika kembali digagalkan aparat kepolisian. Dua pria yang diduga sebagai kurir narkoba ditangkap saat membawa puluhan kilogram ganja di wilayah Aceh Tenggara.

Operasi penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memerangi peredaran narkotika yang terus mengancam generasi muda. Penangkapan tersebut sontak menggegerkan warga sekitar.

Pengungkapan Kasus Narkotika Di Jalur Aceh–Sumatera Utara

Upaya pemberantasan peredaran narkotika kembali membuahkan hasil di wilayah Aceh Tenggara. Aparat kepolisian berhasil menggagalkan pengiriman ganja dalam jumlah besar yang diduga akan diedarkan ke luar daerah.

Pengungkapan ini terjadi di Desa Kati Maju, Kecamatan Ketambe, yang dikenal sebagai salah satu jalur penghubung menuju Sumatera Utara. Wilayah tersebut kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan sebagai jalur lintasan barang terlarang.

Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam mempersempit ruang gerak jaringan narkotika yang terus mencoba memanfaatkan jalur darat sebagai rute utama peredaran.

Penangkapan Dua Kurir Di Jembatan Kati Maju

Dua pria berinisial PP dan SS diamankan saat melintas menggunakan mobil L300 berwarna putih. Keduanya ditangkap sekitar pukul 14.30 WIB ketika melintasi jembatan Desa Kati Maju.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya kendaraan membawa narkotika dari wilayah pegunungan menuju Kota Medan. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh tim Intelkam Polres Aceh Tenggara.

Setelah melakukan pengintaian selama beberapa jam, petugas menghentikan kendaraan yang dicurigai. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan dua karung besar yang ternyata berisi puluhan bal ganja kering.

Baca Juga: Berangkat Selamatkan Warga, Aipda Hendra Kurniawan Gugur Di Cisarua

Barang Bukti Dan Peran Para Tersangka

Barang Bukti Dan Peran Para Tersangka 700

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan total 50,7 kilogram ganja. Barang haram tersebut terbagi dalam dua karung, masing-masing berisi 12 bal dan 11 bal ganja siap edar.

Selain narkotika, polisi turut menyita dua unit telepon seluler serta satu unit mobil yang digunakan sebagai sarana pengangkutan. Barang-barang tersebut kini dijadikan alat bukti dalam proses penyidikan.

Berdasarkan keterangan awal, salah satu tersangka mengaku hanya bertugas sebagai pengemudi. Ia mengaku mendapat perintah dari seseorang berinisial AP dan dijanjikan upah per kilogram ganja yang diangkut.

Polisi Dalami Jaringan Dan Perketat Pengawasan

Kedua tersangka langsung digiring ke Mapolres Aceh Tenggara guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik kini mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik pengiriman tersebut.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa pengungkapan ini tidak akan berhenti pada pelaku lapangan saja. Upaya penelusuran terhadap pemasok dan jaringan distribusi akan terus dilakukan hingga tuntas.

Selain itu, aparat akan meningkatkan patroli dan razia di jalur rawan peredaran narkotika, khususnya jalur penghubung Aceh–Sumatera Utara. Langkah ini diambil untuk menekan peredaran narkoba sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman zat terlarang.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari tempo.co
  • Gambar Kedua dari cnnindonesia.com

Similar Posts