Pabrik Narkoba Tersembunyi Di Manggarai Dibongkar, Rp20 Miliar Barang Bukti Disita
Polisi membongkar pabrik narkoba tersembunyi di Manggarai, Barang bukti senilai Rp20 miliar disita dalam penggerebekan besar ini.
Pengungkapan mengejutkan kembali dilakukan aparat kepolisian. Sebuah pabrik narkoba sintetis yang beroperasi secara tersembunyi di kawasan Manggarai berhasil dibongkar.
Dari lokasi tersebut, polisi menyita barang bukti dengan nilai fantastis mencapai Rp20 miliar, menandai salah satu pengungkapan kasus narkoba terbesar dalam waktu dekat. Penggerebekan ini mengungkap modus produksi dan peredaran narkoba yang terorganisir rapi, sekaligus menunjukkan masih maraknya Pusat Bahaya peredaran barang terlarang di wilayah perkotaan.
Pabrik Tembakau Sintetis Di Manggarai Terbongkar
Kepolisian kembali mengungkap praktik produksi narkotika yang dilakukan secara tersembunyi di wilayah Jakarta Selatan. Kali ini, sebuah rumah kontrakan di kawasan Manggarai diketahui dijadikan lokasi pembuatan tembakau sintetis atau sinte. Pengungkapan tersebut dilakukan oleh jajaran Polres Tangerang Selatan setelah melakukan penyelidikan intensif.
Lokasi produksi berada di permukiman padat, tak jauh dari kawasan Stasiun Manggarai. Rumah kontrakan petak itu dimanfaatkan pelaku sebagai tempat meracik bahan kimia menjadi narkotika siap edar. Keberadaan pabrik rumahan ini dinilai sangat berbahaya karena berada di tengah lingkungan warga.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi memperoleh informasi terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Saat penggerebekan berlangsung, petugas langsung mengamankan lokasi dan menemukan berbagai peralatan serta bahan baku yang digunakan untuk memproduksi narkoba sintetis.
Tiga Tersangka Diamankan, Produksi Dilakukan Berulang Kali
Dalam operasi tersebut, polisi menangkap tiga orang tersangka berinisial MA, SA, dan SAS. Ketiganya diduga memiliki peran aktif dalam proses pembuatan hingga distribusi tembakau sintetis. Berdasarkan pemeriksaan awal, para tersangka mengakui keterlibatan mereka dalam kegiatan ilegal tersebut.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa produksi narkotika tidak hanya dilakukan satu kali. Para pelaku mengaku telah memproduksi tembakau sintetis hingga delapan kali dengan jumlah bervariasi. Dalam satu kali produksi, hasilnya bisa mencapai ratusan gram hingga beberapa kilogram.
Bahan baku dan peralatan pembuatan diketahui berasal dari luar negeri, khususnya dari China. Bahan tersebut kemudian diracik di dalam negeri sebelum diedarkan ke pasar gelap. Aktivitas ini menunjukkan adanya jaringan yang cukup rapi dan terorganisir.
Baca Juga: Tewas Tertimbun Longsor Cisarua, Praka Kori Dimakamkan Di Lampung
Barang Bukti Miliaran Rupiah Dan Modus Peredaran
Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita narkotika jenis MDMB-4en-PINACA dengan berat bruto lebih dari dua kilogram. Selain itu, ditemukan pula mesin pencampur, bahan kimia, serta peralatan lain yang digunakan untuk proses produksi tembakau sintetis.
Menurut kepolisian, jumlah bahan baku yang diamankan berpotensi menghasilkan hingga 20 kilogram tembakau sintetis siap edar. Jika dihitung berdasarkan harga pasar gelap, nilai keseluruhan barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp20 miliar.
Peredaran narkotika tersebut menyasar kalangan remaja dan mahasiswa. Penjualan dilakukan secara daring melalui media sosial, sehingga memudahkan pelaku menjangkau konsumen tanpa harus bertatap muka. Modus ini dinilai sangat berbahaya karena menyasar generasi muda.
Ancaman Hukuman Berat Menanti Para Pelaku
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal berat dalam Undang-Undang Narkotika. Mereka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 serta pasal dalam KUHP terbaru yang mengatur tindak pidana narkotika.
Ancaman hukuman yang menanti para tersangka sangat serius. Mereka terancam pidana penjara seumur hidup, hukuman mati, atau minimal enam tahun penjara dengan maksimal dua puluh tahun, tergantung pada peran dan pembuktian di persidangan.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri jaringan yang lebih luas, termasuk pemasok bahan baku dan jalur distribusi. Pengungkapan ini diharapkan menjadi peringatan keras terhadap pelaku kejahatan narkotika yang masih mencoba beroperasi secara tersembunyi.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari cnnindonesia.com
- Gambar Kedua dari tangselpos.id