Darurat Banjir Di OKI, Pemerintah Tetapkan Status Siaga Hingga 31 Januari

Bagikan

Pemerintah OKI menetapkan status siaga darurat banjir hingga 31 Januari menyusul meluasnya genangan dan dampak terhadap warga.

Darurat Banjir Di OKI, Pemerintah Tetapkan Status Siaga Hingga 31 Januari

Banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) masih belum menunjukkan tanda-tanda surut. Menyikapi kondisi tersebut, pemerintah daerah resmi menetapkan status siaga darurat banjir hingga 31 Januari.

Langkah Pusat Bahaya ini diambil sebagai upaya mempercepat penanganan, penyaluran bantuan, serta mengantisipasi dampak yang lebih luas terhadap masyarakat terdampak.

OKI Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir hingga Akhir Januari

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) resmi menaikkan status menjadi tanggap darurat bencana banjir menyusul meluasnya genangan di sejumlah wilayah. Kebijakan ini ditetapkan setelah delapan kecamatan dilaporkan terdampak banjir akibat curah hujan tinggi dan meluapnya aliran sungai.

Status tanggap darurat tersebut berlaku hingga 31 Januari 2026. Penetapan status ini dilakukan sebagai langkah percepatan penanganan bencana, termasuk penyaluran bantuan, evakuasi warga terdampak, serta penguatan koordinasi lintas instansi.

Pemerintah daerah menilai kondisi di lapangan masih membutuhkan perhatian serius karena banjir belum sepenuhnya surut.

Status Berlaku Sejak 10 Januari, Bisa Diperpanjang

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) OKI, Nova Triyussanto, menjelaskan bahwa meski keputusan resmi ditandatangani pada 14 Januari, masa tanggap darurat berlaku surut sejak 10 Januari 2026. Dengan demikian, masa penanganan ditetapkan selama 22 hari.

Menurutnya, durasi tersebut masih bersifat fleksibel dan dapat diperpanjang atau dipersingkat sesuai dengan perkembangan situasi di lapangan. Jika kondisi banjir belum membaik atau justru meluas, pemerintah daerah akan melakukan evaluasi lanjutan untuk memastikan penanganan tetap optimal.

Penetapan status ini juga menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk mengerahkan sumber daya, termasuk logistik, personel, dan bantuan lainnya secara lebih maksimal.

Baca Juga: Puting Beliung Terjang Bali, 89 Rumah Rusak Dan Ratusan Warga Terdampak

Ribuan Rumah Terdampak Di Sejumlah Kecamatan

Ribuan Rumah Terdampak Di Sejumlah Kecamatan 700

Data sementara BPBD OKI mencatat banjir masih merendam sejumlah wilayah, di antaranya Kecamatan SP Padang, Sungai Menang, Pedamaran, Pampangan, dan Kayu Agung. Di Kecamatan SP Padang, genangan air melanda lima desa dengan total 383 rumah terendam dan dihuni oleh sekitar 540 kepala keluarga.

Sementara itu, di Kecamatan Sungai Menang, banjir berdampak pada 64 kepala keluarga serta merendam lahan pertanian seluas kurang lebih 8,5 hektare di Desa Sungai Tepuk. Kondisi serupa juga terjadi di Kecamatan Pedamaran, di mana dua desa terdampak dan sedikitnya 338 rumah terendam air.

Di wilayah Pampangan, banjir menggenangi dua desa dengan sembilan kepala keluarga terdampak. Sedangkan di Kecamatan Kayu Agung, banjir tercatat melanda delapan kelurahan dan dua desa, dengan total rumah terdampak mencapai 1.078 unit.

Bantuan Terus Disalurkan, Warga Diminta Tetap Waspada

BPBD OKI bersama instansi terkait terus menyalurkan bantuan logistik kepada warga yang terdampak, mulai dari kebutuhan pangan, perlengkapan darurat, hingga layanan kesehatan. Petugas di lapangan juga melakukan pemantauan intensif guna mengantisipasi kemungkinan banjir susulan.

Pemerintah daerah mengimbau masyarakat yang tinggal di wilayah rawan banjir agar tetap waspada, terutama terhadap potensi kenaikan debit air akibat curah hujan yang masih tinggi. Warga juga diminta segera melapor jika membutuhkan bantuan atau jika terjadi kondisi darurat.

Dengan status tanggap darurat yang masih berlaku, Pemkab OKI menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dan memastikan seluruh proses penanganan bencana berjalan cepat, tepat, dan terkoordinasi dengan baik.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari detik.com
  • Gambar Kedua dari sumsel.antaranews.com

Similar Posts