Waspada! BPOM Tarik Produk Susu Bayi Nestlé Usai Peringatan Global

Bagikan

BPOM menarik produk susu bayi Nestlé menyusul peringatan global di 53 negara, Orang tua diminta waspada dan cek produk.

Waspada! BPOM Tarik Produk Susu Bayi Nestlé Usai Peringatan Global

Penarikan produk susu bayi Nestlé oleh BPOM menjadi perhatian serius publik. Langkah ini diambil menyusul peringatan global yang dikeluarkan puluhan negara, membuat orang tua diminta lebih teliti memastikan keamanan produk yang dikonsumsi anak mereka.

Simak ulasan lengkapnya dalam Pusat Bahaya berikut.

BPOM Tarik Susu Formula Bayi Nestlé Usai Peringatan Global

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi memerintahkan penarikan salah satu produk susu formula bayi merek Nestlé di Indonesia. Kebijakan ini diambil sebagai langkah pencegahan menyusul peringatan keamanan pangan global yang melibatkan puluhan negara.

Produk tersebut diketahui berpotensi terpapar cemaran tertentu yang dapat membahayakan kesehatan bayi. Peringatan ini berawal dari notifikasi sistem keamanan pangan Uni Eropa, European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF), yang melaporkan penarikan produk susu formula bayi Nestlé di berbagai negara.

BPOM kemudian melakukan penelusuran dan pengawasan lanjutan terhadap produk yang masuk ke pasar Indonesia.

Produk Terdampak Dan Alasan Penarikan

Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan bahwa produk yang ditarik di Indonesia adalah S-26 Promil Gold pHPro 1 untuk bayi usia 0–6 bulan. Produk tersebut memiliki nomor izin edar ML 562209063696 dengan dua nomor bets tertentu yang teridentifikasi masuk ke Tanah Air.

Penarikan dilakukan karena adanya potensi cemaran toksin cereulide pada bahan baku minyak arachidonic acid (ARA) yang digunakan dalam proses produksi. Toksin ini dikenal bersifat tahan panas dan berisiko menimbulkan gangguan kesehatan serius, terutama bagi bayi yang termasuk kelompok rentan.

Dampak yang mungkin timbul meliputi muntah hebat, diare, kelelahan ekstrem, hingga gangguan sistem saraf.

Baca Juga: Puting Beliung Terjang Situbondo, Dapur SPPG Dan Rumah Warga Rusak Parah

Hasil Uji BPOM Dan Prinsip Kehati-hatian

Hasil Uji BPOM Dan Prinsip Kehati-hatian 700

Meski dua bets produk terdampak telah terdistribusi di Indonesia, BPOM memastikan hasil pengujian laboratorium tidak menemukan cemaran toksin cereulide dengan batas kuantifikasi di bawah 0,20 mikrogram per kilogram. Namun demikian, BPOM tetap memerintahkan penarikan produk sebagai bentuk penerapan prinsip kehati-hatian maksimal.

BPOM juga menegaskan tidak ada kelalaian dalam proses pengawasan dan perizinan produk. Seluruh tahapan penerbitan izin edar telah dilakukan sesuai prosedur dan standar yang berlaku.

Keputusan penarikan diambil semata-mata untuk melindungi keselamatan konsumen, khususnya bayi.

Tindak Lanjut Nestlé Dan Imbauan Kepada Konsumen

Menindaklanjuti instruksi BPOM, PT Nestlé Indonesia menghentikan distribusi produk terkait serta melakukan penghentian sementara importasi. Perusahaan juga menjalankan penarikan sukarela atau voluntary recall terhadap seluruh produk dengan nomor bets terdampak, di bawah pengawasan BPOM.

Produk yang masih berada di gudang akan dimusnahkan, sementara produk yang telah beredar ditarik dari konsumen. Di tingkat global, manajemen Nestlé mengakui adanya masalah kualitas pada bahan baku minyak ARA dari salah satu pemasoknya.

Produksi dengan bahan baku tersebut telah dihentikan dan diganti dengan pasokan dari sumber lain yang dinyatakan aman. Hingga kini, Nestlé menyatakan belum ada laporan kasus penyakit yang terkonfirmasi akibat konsumsi produk yang ditarik.

Luangkan waktu anda untuk membaca informasi terbaru dan terviral lainnya yang akan menamba wawasan anda Pusat Bahaya.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Utama dari sinpo.id
  • Gambar Kedua dari health.kompas.com

Similar Posts